Tentang Ascoatindo


  1. Ascoatindo merupakan suatu Asosiasi Profesi di bawah binaan Direktorat Stankomproglat-DEPNAKERTRANS yang didirikan pada tanggal 1 Agustus 2006 oleh 12 orang yang concern dan berkompetensi di bidang coating dan berasal dari berbagai industry, baik sebagai industry pengguna coating maupun sebagai industry pensupply coating, aplikator coating, jasa consultant coating, perguruan tinggi/litbang dan juga para praktisi coating di industry.


  2. Core Business Ascoatindo adalah bidang/sector coating dan penerapannya, baik yang bersifat protektif, dekoratif dan special purpose coating. Pada protektif coating lebih dititikberatkan pada pengendalian korosi, sedangkan dalam dekoratif coating lebih dititikberatkan pada dekoratif dan pada special purpose coating untuk tujuan khusus yang sangat spesifik dan sangat variatif jenis dan aplikasinya.


  3. Keanggotaan Ascoatindo baru sekitar 2343 anggota , baik keanggotaan perorangan maupun asosiatif, yang berasal dari berbagai industry, seperti : migas, semen, fertilizer, chemical, utilities, marine, transportasi, konstruksi, paint manufacturer, coating applicator, asosiasi,community, dll.


  4. Hasil progress Ascoatindo : Telah membuat Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Sektor Coating Subsektor Protektif, bersama dengan Badan Nasional Sertifikasi (BNSP) dan Direktorat Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan DEPNAKERTRANS dan bersama dengan stakeholder coating.


  5. SKKNI Sektor Coating Subsektor Protektif disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Bapak Erman Suparno pada tanggal 12 Februari 2007 dengan Nomor : KEPMEN 102/Men/II/2007 dengan judul yang baru adalah ? SKKNI Sektor Industri Pengolahan Subsektor Jasa Industri Pelapisan Bidang Coating Subbidang Protektif.


  6. Telah membentuk Komite Teknis untuk menyiapkan RSKKNI di bidang dekoratif coating.


  7. Telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Coating Indonesia (LSPCI) dibawah naungan BNSP yang disahkan oleh Notaris Dr. Wiratni Ahmadi SH dengan No. Akta 21 tertanggal 22 September 2006, yang merupakan Lembaga resmi yang berkompetensi dalam melakukan sertifikasi profesi coating.


  8. Telah membuat panduan Sistem Manajemen Mutu LSPCI yang akan di audit oleh BNSP pada tanggal 21 Maret 2007, selanjutnya diterbitkan Lisensi dari bnsp sebagai LSP di bidang Coating yang akan mengawasi program sertifikasi profesi pada sector tersebut.


  9. Dalam pelaksanaan pelatihan coating, Ascoatindo bekerjasama dengan PT. Corrosion Care Indonesia (PT. CCI). Ascoatindo bertindak sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (Authorized National Body) dan PT. CCI berfungsi sebagai Lembaga Diklat Profesi (Authorized Training Body), kerjasama ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) No. 002/MoU/X/2006 tanggal 5 Oktober 2006.


  10. Materi Pelatihan Kompetensi yang disiapkan dan digunakan oleh PT. CCI dan juga Materi Uji Kompetensi yang digunakan Ascoatindo telah mengacu pada SKKNI Sektor Coating Subsektor Protektif.


  11. Setelah melalui konsesus dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktorat IATT Deperin bersama stakeholdernya, maka Ascoatindo juga telah mendapatkan kepercayaan untuk menyiapkan dan mengembangkan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Perkapalan di bidang coating dengan koordinatornya Bapak Alexander Wijaya MBA (Ketua Standarisasi & Regulasi ASCOATINDO dan NACE International Certified Coating Inspector No. 9683. Ini merupakan hasil konsesus bersama pada tanggal 13 Februari 2007 di kantor Deperin Jakarta.